I.
Latar Belakang
Inovasi merupakan faktor penting dalam
mendukung perkembangan ekonomi dan daya saing daerah. Terjadinya pergeseran
ekonomi berbasis industri menuju ekonomi berbasis pengetahuan menunjukkan bahwa
pengetahuan dan inovasi merupakan faktor yang semakin menentukan dalam kemajuan
ekonomi.
Pemerintah daerah dewasa ini dituntut
untuk membangun kapasitas penyelenggaraan pemerintahan dan daya saing daerah
sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah. Inovasi di segala bidang merupakan jawaban
terhadap hal tersebut, baik di bidang tata kelola pemerintahan daerah,
pelayanan publik, maupun inovasi bentuk lainnya di masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut,
Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk mendorong dan membangun budaya
inovasi di berbagai sektor melalui kebijakan Satu Lembaga Satu Inovasi (One
Institution One Innovation) dan di desa melalui kebijakan Satu Desa Satu Inovasi
(One Village One Innovation) yang diharapkan dapat berdampak luas bagi
percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bogor.
Menindaklanjuti kebijakan Satu Desa Satu
Inovasi tersebut, maka inovasi desa yang dikembangkan Desa Cibalung dengan
potensi yang ada di desa tersebut. Potensi dimaksud salah satunya adalah
Rengginang. Rengginang merupakan olahan makanan ringan yang enak dan juga
merupakan cemilan tradisional khas desa yang seringkali kita temui baik pada
acara hajatan ataupun ketika kita sedang bertamu.
Inovasi Desa Cibalung ditujukan untuk
mengembangkan proses distribusi dan pemasaran makanan ringan tersebut agar
dapat menjadi lebih ekonomis serta laku terjual dengan lebih baik lagi melalui
Media Sosial. Ujung tombak pembuatan makanan tersebut adalah ibu-ibu di desa,
sehingga TP PKK berusaha menggerakkan ibu-ibu di desa untuk mengembangkan
inovasi desa yang bersumber dari makanan modern atau pembaruan makanan.
Berdasarkan hasil identifikasi dan
inventarisasi terhadap berbagai macam cara pemasaran di Desa Cibalung, maka
pilihan jatuh pada pembentukan kemasan ekonomis dan perluasan pasar melalui
Media Sosial yang dapat dikembangkan sebagai inovasi desa. Ada dua alasan yang
melatarinya. Pertama, Rengginang yang merupakan makanan ringan khas desa yang
sering ditemui. Kedua, perluasan pasar yang diharapkan dapat meningkatkan
ekonomi masyarakat.
Dengan memperhatikan potensi lokal untuk mengembangkan
Kemasan Rengginang sebagai inovasi desa,
maka inovasi Desa Cibalung diberi nama “REKHA CIBA” yang merupakan singkatan
dari Rengginang Khas Cibalung.
II.
Tujuan dan Manfaat
A.
Tujuan Inovasi
Meningkatnya kewirausahaan masyarakat desa dapat meningkatkan
produktivitas, yang kemudian diikuti dengan peningkatan penghasilan/pendapatan
masyarakat desa. Hal ini tentu dapat mencapai terwujudnya kesejahteraan
masyarakat desa. Adapun tujuan dari Inovasi Rekha Ciba:
1.
Tujuan Umum
Untuk memberdayakan dan mensejahterakan
masyarakat agar dapat memiliki pengetahuan tentang UMKM yang baik.
2.
Tujuan Khusus
Untuk menciptakan peluang usaha dan
meningkatkan pendapatan masyarakat khususnya di Desa Cibalung.
B.
Manfaat Inovasi
Manfaat dari inovasi Rekha Ciba
antara lain:
•
Peningkatan pendapatan
masyarakat
•
Penciptaan lapangan kerja
•
Peningkatan nilai
tambah produk lokal
•
Pemberdayaan ekonomi lokal
•
Pengembangan pariwisata
III.
Kegiatan Pokok dan
Prosedur Kerja
1.
Kegiatan Pokok
Berikut adalah rangkuman kegiatan pokok pelaksanaan dan pengembangan
inovasi desa Rekha Ciba:
1)
Mengidentifikasi dan menginventarisasi potensi desa yang
dapat dikembangkan sebagai inovasi desa.
2)
Merancang dan mengembangkan inovasi desa.
3)
Melaksanakan bimbingan teknis inovasi desa kepada kelompok
sasaran (ibu-ibu desa Cibalung).
4)
Melaksanakan sosialisasi inovasi desa kepada masyarakat desa.
5) Menyusun strategi
keberlanjutan penerapan dan pengembangan inovasi desa.
2.
Prosedur Kerja
IV.
Sasaran
Masyarakat wilayah Desa Cibalung.
V.
Jadwal Tahapan Inovasi
dan Pelaksanaan
A. Tahapan Inovasi
No. |
Tahapan |
Waktu Kegiatan |
Keterangan |
1. |
Latar Belakang |
Agustus 2022 |
Penjaringan di lapangan |
2. |
Perumusan Ide |
Agustus 2022 |
Perumusan ide dan masukan dari penyelenggara inovasi |
3. |
Perencanaan |
Agustus 2022 |
Menyusun tim pengelola inovasi |
4. |
Implementasi |
Agustus 2022 |
Kegiatan pelaksanaan dan pengembangan di Desa |
No. |
Kegiatan |
Minggu Ke- |
|||
I |
II |
III |
IV |
||
1. |
Rekha
Ciba Cibalung |
ü |
ü |
ü |
ü |
VI.
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan
Laporan evaluasi kegiatan dibuat oleh TP PKK Desa Cibalung dan Seksi Kesejahteraan Pemerintahan Desa Cibalung dilaksanakan di Desa Cibalung, data dan informasi dari hasil pencatatan diolah dan dianalisa dan dilaporkan ke pemerintah Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bogor
VII.
Strategi Keberlanjutan
Untuk
keberlanjutan kegiatan inovasi Rekha Ciba, maka dilakukan:
1.
Pemberdayaan masyarakat
guna untuk meningkatkan produktivitas usaha,
2.
Memanfaatkan Teknologi
informasi untuk promosi dan pemasaran produk seperti (media sosial dan
website),
3. Dukungan untuk memperkuat
usaha oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian
dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor,
4.
Pengembangan usaha
dalam mengakses modal,
5. Pengukuran kadar/nilai gizi, dan
6. Memberikan Label Halal