I. Latar Belakang
Inovasi merupakan faktor
penting dalam mendukung
perkembangan ekonomi dan daya saing
daerah. Terjadinya pergeseran ekonomi berbasis industri
menuju ekonomi berbasis pengetahuan menunjukkan bahwa
pengetahuan dan inovasi merupakan faktor yang semakin menentukan dalam kemajuan ekonomi.
Pemerintah daerah dewasa ini dituntut untuk membangun kapasitas penyelenggaraan pemerintahan dan daya saing daerah sesuai
dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Inovasi di segala bidang merupakan
jawaban terhadap hal tersebut, baik di bidang tata kelola pemerintahan daerah, pelayanan publik,
maupun inovasi bentuk lainnya di masyarakat.
Menindak lanjuti kebijakan
Satu Desa Satu Inovasi tersebut, maka inovasi desa yang dikembangkan Desa Cipicung dengan potensi
yang ada di desa tersebut.
Potensi dimaksud salah
satunya adalah buah nanas. Buah nanas dapat dioalah menjadi
berbagai makanan yang enak
dan juga tentunya menggugah lidah kita.
Inovasi Desa
Cipicung ditujukan untuk mengembangkan makanan yang menggunakan bahan potensi tepung
kanji di daerah desa Cipicung. Ujung tombak pembuatan makanan tersebut
adalah ibu-ibu di desa, sehingga TP PKK berusaha menggerakkan ibu-ibu di desa untuk mengembangkan inovasi desa yang
bersumber dari makanan modern atau pembaruan makanan.
Berdasarkan hasil
identifikasi dan inventarisasi terhadap jenis-jenis makanan yang berbahan dasar tepung kanji yang ada di Desa Cipicung, maka pilihan jatuh pada Cireng
Cici yang dapat dikembangkan sebagai inovasi desa. Ada dua alasan yang
melatarinya. Pertama, Tepung kanji sebagai bahan dasar mudah diusahakan dan
mudah didapatkan. Kedua,
kapasitas dan pengetahuan dasar pembuatan Cireng
sudah dipunyai masyarakat.
Dengan
memperhatikan potensi lokal untuk mengembangkan Cireng sebagai inovasi desa, maka inovasi Desa Cipicung diberi nama Cireng Cici.
II. Tujuan dan Manfaat
Meningkatnya kewirausahaan masyarakat desa dapat meningkatkan produktivitas, yang kemudian
diikuti dengan peningkatan penghasilan/pendapatan masyarakat desa. Meningkatnya penghasilan/pendapatan dapat mencapai terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.
A.
Tujuan Inovasi
Adapun tujuan inovasi desa Cireng Cipicung
(CICI), yaitu:
1) Tujuan Umum
Meningkatkan kewirausahaan masyarakat Desa Cipicung.
2)
Tujuan Khusus
Meningkatkan penghasilan/pendapatan
masyarakat Desa Cipicung.
B.
Manfaat Inovasi
Adapun manfaat inovasi
desa Cireng Cipicung
(CICI) bagi masyarakat desa, khususnya
ibu-ibu di Desa Cipicung, yaitu:
1)
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Cipicung.
2)
Membuka lapangan pekerjaan
3)
Menambhan pengetahuan bidang
kewirausahaan
III.
Kegiatan Pokok dan Prosedur Kerja
A.
Kegiatan Pokok
Kegiatan pokok pelaksanaan dan pengembangan inovasi
desa Cireng Cipicung
(CICI) adalah sebagai berikut:
1)
Mengidentifikasi dan
menginventarisasi potensi desa yang
dapat dikembangkan sebagai
inovasi desa.
2)
Merancang dan mengembangkan inovasi desa.
3)
Melaksanakan bimbingan teknis
inovasi desa kepada kelompok sasaran
(ibu-ibu desa Cipicung).
4)
Melaksanakan sosialisasi inovasi desa kepada masyarakat desa.
5)
Menyusun strategi keberlanjutan penerapan dan pengembangan inovasi desa.
B.
Prosedur Kerja
Prosedur pelaksanaan dan pengembangan inovasi desa Cireng Cipicung
(CICI) adalah sebagai berikut:
C.
Tujuan Inovasi
Adapun tujuan inovasi desa Cireng Cipicung
(CICI), yaitu:
1)
Tujuan Umum
Meningkatkan kewirausahaan masyarakat Desa Cipicung.
2)
Tujuan Khusus
Meningkatkan penghasilan/pendapatan
masyarakat Desa Cipicung.
D.
Manfaat Inovasi
Adapun manfaat inovasi
desa Cireng Cipicung
(CICI) bagi masyarakat desa, khususnya
ibu-ibu di Desa Cipicung, yaitu:
1)
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Cipicung.
2)
Membuka lapangan pekerjaan
3)
Menambhan pengetahuan bidang
kewirausahaan
E.
Prosedur Kerja
Prosedur pelaksanaan dan pengembangan inovasi desa Cireng Cipicung
(CICI) adalah sebagai berikut:
IV.
Sasaran
Masyarakat desa, khususnya ibu-ibu di Desa Cipicung.
V. Jadwal Kegiatan
A.
Tahapan Inovasi
Tahapan dan jadwal
pelaksanaan inovasi desa Cireng Cipicung ( CICI
) adalah sebagai berikut:
No. |
Tahapan |
Jadwal |
Keterangan |
1 |
Latar belakang
Masalah |
1 Agustus
s/d 7 Agustus
2022 |
Penyusunan latar
belakang masalah digagasnya inovasi
desa, termasuk di dalamnya dilakukan terlebih dahulu identifikasi permasalahan |
2 |
Perumusan ide |
8 Agustus s/d 14 Agustus
2022 |
Perumusan ide dimulai dari dirumuskan- nya berbagai gagasan dan ide untuk memecahkan permasalahan yang ada,
kemudian meminta masukan pihak terkait tentang rumusan ide |
3 |
Perancangan |
15 Agustus s/d 22 Agustus 2022 |
Pembentukan Tim Pengelola Inovasi Desa |
4 |
Implementasi |
23 Agustus s/d 30 Agustus
2022 |
Pelaksanaan dan pengembangan inovasi Desa |
B.
Pelaksanaan Inovasi
Inovasi desa Cireng
CICI dilaksanakan dan dikembangkan sebagai
berikut:
Cireng
CICI |
Tampilan |
Produk |
Cireng CICI
Isi Daging |
Menggunakan Plastik Putih |
|
Cireng sebagaimana ditunjukkan di atas diperbaharui dalam enam aspek terkait produk,
yaitu: (1) jenis (kind),
biasanya berukuran besar kita buat berukuran kecil dan sedang
,(2) bentuk (form), biasanya berbentuk besar kita buat yang mini (supaya mudah dikemas), (3) ukuran (size),
biasanya berukuran besar tapi kami buat lebih hemat lagi dan mudah dibawa - bawa, (4) tampilan permukaan (texture), tampilan permukaan
kenyal dan dilapisi Tepung
Roti, (5) rasa (taste), rasa Daging
ayam dan Baso (6) kemasan (package), diberi kemasan Plastik
Putih Kecil dan sedang supaya
indah dilihat.
Sedangkan satu
aspek terkait nonproduk, yaitu mind
set/culture set, yang berhubungan dengan perubahan pola
pikir dan budaya masyarakat
desa.Cireng di Desa Cipicung yang dibuat untuk kebutuhan
subsisten sehari-hari diproduksi menjadi Cireng CICI sebagai usaha ekonomi produktif untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa (karenanya pada kemasan
dicantumkan gambaran produk, komposisi bahan, kadar gizi, berat isi, harga,
eco-go-green, halal, kedaluarsa, dan produsen).
Gambaran produk |
Cireng CICI adalah Makanan Tradisional yang terbuat dari bahan dasar Tepung Kanji dan Tepung Terigu .
Rasa Daging Ayam dan Baso menjadikan Cireng CICI sebagai
pilihan tepat untuk
makakan bagi siapapun, kapanpun, dan dimanapun. |
|
Komposisi bahan |
Berbahan dasar
Tepung Kaji , dicampur dengan bahan-bahan lain sesuai dengan
rasa (taste) gurih (original), Daging Ayam ,
Baso. |
|
Rasa |
Bahan |
|
Daging
Ayam, Gurih dan Baso |
·
Tepung Kanji 1000 gr ·
Tepung Terigu 200 gr ·
Daun Bawang 4 (sesuai selera ) ·
Baso 1 bungkus ·
Daging Ayam 1000
gr ·
Tepung Roti |
|
Kadar gizi |
Bervariasi. |
|
Berat isi |
Bervariasi. |
|
Harga |
Bervariasi. |
|
Eco-go-green |
|
|
Halal |
|
|
kedaluarsa |
Baik sebelum……….. |
|
Diproduksi Oleh |
TP PKK Desa Cipicung Kecamatan Cijeruk Kab.
Bogor |
VI. Evaluasi Pelaksanaan kegiatan dan pelaporan
Evaluasi pelaksanaan kegiatan
dilakukan setelah kegiatan
pelaksanaan kegiatan. Laporan
evaluasi kegiatan dibuat oleh TP PKK Desa Cipicung dan Seksi Kesejahteraan Pemerintahan Desa Cipicung dilaksanakan di Desa Cipicung, data
dan informasi dari hasil pencatatan
diolah dan dianalisa dan dilaporkan ke pemerintah Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Bogor, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bogor.
VIVII. Strategi keberlanjutan
Untuk keberlanjutan kegiatan
inovasi Cireng Cipicung
(CICI), maka dilakukan :
1.
Pemberdayaan masyarakat desa dalam rangka perluasan
kepesertaan usaha guna meningkatkan produktivitas usaha;
2.
Strategi dan jaringan untuk memperluas promosi dan pemasaran
produk melalui penggunaan teknologi informasi (media social dan website);
3.
Penguatan usaha dengan dukungan Pemerintahan daerah melalui Badan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan pengembangan Daerah Kabupaten Bogor Serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengan Kabupaten Bogor;
4.
Akses permodalan dalam rangka pengembangan usaha;
5.
Pengukuran kadar/nilai gizi;
dan
6.
Pemberian label halal.