Cijeruk (27/02/2025) - Satpol PP Unit Kecamatan Cijeruk melaksanakan kegiatan rutin penertiban spanduk, banner, dan baligho liar/tanpa perizinan dan yang terpasang pada tiang listrik dan pohon di sepanjang ruas jalan Palasari - Tajurhalang dan wilayah Kecamatan Cijeruk. Kegiatan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bogor Nomor : 100.3.4/570/DPKPP tentang pelaksanaan program Kamis Manis (Kamis Nyaman dan Harmonis) dalam penataan kawasan Perkotaan, Kawasan Pariwisata, Serta Kawasan Strategis lainnya.
.
.
.
.
@rudysusmanto @jaro_ade @ajatnika1971 @kabupaten.bogor @satpolpp.kabbogor