Berita Detail

blog

Kantor Kecamatan Cijeruk Dipindah

Mengantisipasi bakal direnovasinya Kantor Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, kemarin, semua pelayanan terhadap masyarakat dipindahkan ke Kampung Cibadak, RT 04/01, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk. Menurut Camat Cijeruk Hidayat Saputradinata, antisipasi tersebut untuk dapat melayani kebutuhan masyarakat tanpa harus terganggu. “Ini kami lakukan agar pelayanan masyarakat tetap tidak terganggu sama sekali dengan adanya renovasi. Kami ingin pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin. Lebih lanjut dirinya menjelaskan, meski proses lelang renovasi belum selesai namun perlahan kami pindah tempat untuk sementara. “Memang belum semuanya, kemungkinan tiga hari ke depan baru bisa pindah seluruhnya. Mungkin setelah Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang),” bebernya lagi.Disinggung mengenai pelayanan, hingga saat ini hanya melayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) karena paling banyak dibutuhkan masyarakat. Sementara itu, pihaknya juga mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui masing-masing desa. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak kebingungan ketika berkeinginan mengurus administrasi ke kantor kecamatan. “Semua kepala desa sudah kami beritahukan soal perpindahan sementara ini. Mereka juga telah menyosialisasikan kepada warganya masing-masing,” paparnya.Tak hanya melalui surat edaran, pihaknya juga bakal membuat spanduk pemberitahuan di ruas jalan. Menanggapi hal tersebut, salah satu warga Desa Sukaharja Deny mengungkapkan, renovasi Kantor Kecamatan Cijeruk memang sudah harus dilakukan. Tempat yang sempit membuat warga tidak nyaman dalam mengurus keperluan. “Mudah-mudahan tak hanya kantornya yang direnovasi, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Bagikan :